Warga Labuhanbatu Selatan Gelar Pemilihan di Kabupaten Rokan Hilir dalam Pemilu 2024

Redaksi

Riau – Ratusan warga Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, akan menjalani proses pencoblosan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Meski terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu Selatan (Labusel), mereka bertempat tinggal di Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Koordinasi intens dilakukan pada rapat yang berlangsung di Hotel Grand Suma Blok Songo Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (31/1/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil, dan KPU Labuhanbatu Selatan, serta Kepala Kepolisian Sektor (Polres) Rohil dan Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, pada Kamis (1/2/2024), mengungkapkan bahwa terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Beringin Jaya, Labuhanbatu Selatan, yang berada di wilayah administrasi Provinsi Riau.

TPS tersebut, yaitu TPS 001 dan TPS 002, semula berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, namun setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018, kini masuk dalam wilayah Kabupaten Rohil.

“TPS 001 memiliki 238 orang pemilih yang terdaftar dalam DPT Labuhanbatu, dan TPS 002 dengan 218 orang pemilih. Jarak keduanya sekitar 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil,” terang Andrian.

Meskipun telah menjadi wilayah Kabupaten Rohil, ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS Labuhanbatu Selatan yang berada di Rohil, tetap merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Andrian menyadari potensi risiko keamanan pada TPS lintas provinsi. Oleh karena itu, Polres Rohil bersama KPU akan berkolaborasi untuk mengamankan TPS Labuhanbatu Selatan di wilayah Rohil tersebut. “Hak pilih masyarakat harus kita lindungi untuk menyampaikan aspirasinya,” tegas Andrian.

Ketua KPU Rohil, Suprianto, menegaskan bahwa beberapa TPS di Rohil yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024 pindah ke Provinsi Riau. Untuk memastikan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan dilakukan pengecekan ulang terhadap warga yang tinggal sesuai dengan TPS masing-masing.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *