Berita  

Marlambson Carel Williams Jabat Kajari Labuhanbatu, Furkon Syah Promosi Asdatun Kejati Riau

Redaksi
Dr. Marlambson Carel Williams jabat Kajari Labuhanbatu.

MEDAN, Demokrasisumut.com – Dr. Marlambson Carel Williams, SH, MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelantikan ini berlangsung di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Dr. Marlambson Carel Williams menggantikan Furkon Syah Lubis, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan kini mendapat promosi menjadi Asdatun pada Kejati Riau.

Sebelum menjabat di Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Williams menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, di mana ia meraih berbagai prestasi, termasuk predikat terbaik pertama dalam penanganan perkara pidana khusus dan pelaporan kinerja intelijen terbaik peringkat III se-Kejaksaan Tinggi NTB pada tahun 2023.

Dalam acara pelantikan tersebut, Idianto menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan dan kebutuhan organisasi serta pembinaan karir. Harapannya, pejabat yang baru dilantik mampu memberikan suasana dan semangat baru sehingga dapat meningkatkan kinerja secara optimal.

Sementara itu, Furkon Syah Lubis mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ia bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan memohon maaf atas kesalahan dan kekurangan selama masa jabatannya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu mewujudkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, sejalan dengan semangat transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *