Kasus Cabul Hingga Curat Berhasil Diungkap Satreskrim Labusel

Konferensi pers Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

LABUSEL, Demokrasisumut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan telah menggelar konferensi pers kasus tindak pidana yang terjadi dalam rentang waktu akhir Desember 2023 hingga akhir Januari 2024. Konferensi pers ini dilaksanakan di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan pada Jumat, (2/2/2024).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus yang melibatkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, perbuatan cabul terhadap anak, serta tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga dankekerasan terhadap anak.

AKP Gurbacov menjelaskan bahwa selama periode tersebut, terungkap 8 kasus pencurian dengan pemberatan dengan melibatkan 15 orang tersangka. Selain itu, terdapat 1 kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang melibatkan 1 orang tersangka, serta 1 kasus tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau kekerasan terhadap anak dengan melibatkan 1 orang tersangka.

Dari 15 orang tersangka kasus pencurian, 4 di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sebanyak 4 orang tersangka telah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan, sementara 11 orang tersangka kasus pencurian dan 2 orang tersangka kasus terhadap anak masih berada di Polres Labuhanbatu Selatan menunggu proses penyelidikan.

AKP Gurbacov juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Dia menyarankan agar masyarakat selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat meninggalkan rumah, dan berkomunikasi dengan tetangga untuk saling memantau keamanan lingkungan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *